LABUHANBATU-Personel Polsek Bilah Hilir menggelandang 7 laki-laki dalam suatu penggerebekan pada Minggu (29/7/2018) pukul 01.30 dini hari di salah satu rumah pelaku JS (40) di Dusun Sonna, Desa Senna, Kecamatan Pengkatan Kabupaten Labuhanbatu. Ketujuh pelaku disebut-sebut sedang menggelar pesta sabu di dalam rumah JS. Kini, ketujuh TSK sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Bilah Hilir.

"Tujuh pelaku tersebut antara lain JS (40), SS (35), MO (27), MW (2O), RS (18), DR (32) dan ZM (2O)," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Minggu (29/7/2018).

Menurut Kapolsek, dari penggerebekan ini petugas menemukan 11 paket plastik transparan berisikan sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah HP merk Samsung, 1 buah HP merk Nektron,
1 buah HP merk Oppo, 1 buah HP merk Polytron, 1 buah HP merk Advan, 1 buah HP merk Mito, 1 buah Nokia, dan 13 bungkus plastik klip kosong.

"Ketujuh pria ini kita amankan dengan cara mendobrak pintu belakang rumah pelaku. Saat pintu terbuka, tujuh pelaku sedang duduk di lantai melingkar dan di tengah mereka duduk ditemukan barang bukti 11 paket plastik transparan berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya," terang Kapolsek.

Saat diinterogasi, ketujuh tersangka mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu dan narkotika tersebut diperoleh dari tersangka SS. "Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan," tutupnya mengakhiri.