BELAWAN-Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Unit Lantas Polsek Medan Labuhan melakukan pemasangan spanduk berisikan imbauan tertib Lalulintas. Pemasangan spanduk dimaksud agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadihnya kecelakaan lalulintas,” ujar Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu AW Nasution dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Kamis, (26/7/2018).

Dijelaskan Nasution, spanduk imbauan yang bertuliskan ‘Jangan ngebut, ingat korban sudah banyak’ dipasang di kawasan rawan laka lantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Jadi, spanduk himbaun itu kita pasang pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan terjadihnya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi terhadap pengedara maupun pengguna jalan,” jelas orang nomor satu di Unit Lantas Polsek Medan Labuhan ini. Selain itu, kata Nasution, pihaknya juga mengimbau kepada penguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

“Kita mengimbau kepada pengendara serta penguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan,” ujar Kanit Lantas sembari menambahkan spanduk berisikan imbauan tersebut dipasang di Titipapan, depan PT Karet Deli, Jalan Pasar I Marelan, Jalan Pasar V Marelan dan di depan PT Coca-Cola Medan.