JAKARTA - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi pihak Kepolisian Metro Jaya prihal penindakan terhadal 11 pelaku diduga kejahatan jalanan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. "Kami akan minta kepada pihak Polda berikan satu klarifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu," katanya di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Ia menjelaskan, petugas seharusnya tidak boleh sembarangan melakukan hal tersebut hanya karena melihat seseorang yang bertato adalah pelaku kejahatan.

"Jadi jangan karena dia preman, bertato, agak suaranya naik sudah dikatakan sebagai (penjahat) bisa di tembak. Nggak bisa begitu," ujarnya.

Selain itu, Andrianus juga mengatakan ada potensi maladministrasi pada pelaksanaan Asian Games termasuk oleh pihak kepolisian. Ia menambahkan, kepolisian harus secara jelas menjelaskan dasar dari pengamanan yang dilakukan.

"Polisi? Iya bisa saja (terjadi maladministrasi). Polisi kan misalnya kan di ring luar ya, misalnya apa ya, mengadakan body search, dasar dia apa mengadakan body search? Apa, mohon maaf nih, mohon maaf, ada orang berjenggot, mentang-mentang sekarang ada terorisme, dasarnya apa gitu. Itu harus dijelasin kan. Polisi harus dengan tegas mengatakan dasar saya melakukan body search pada orang ini adalah apa gitu," pungkasnya.

Diketahui, menjelang pergelaran Asean Games 2018, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi kewilayahan cipta kondisi untuk memberantas kejahatan jalanan. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan anak buahnya tak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Hasilnya, 52 pelaku kejahatan ditembak saat penangkapan, 11 di antaranya tewas dalam rentan waktu 3 sampai 12 Juli.***