MEDAN - Pratek perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin menggila dan tidak tersentuh tangan hukum terkesan Polsek Labuhan maupun Polres Labuhan tutup mata.

Lapak perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berada di Komplek Brayan Trade Center Jalan Veteran Pasar IV, Kec. Labuhan Deli.

Pantauan wartawan dilokasi, tampak kendaraan roda empat memenuhi lokasi komplek tersebut. Menurut informasi lapak judi ini beromset ratusan juta per hari dan sangat meresahkan masyarakat.

“Dulunya gudang beras, sekarang sudah jadi lokasi judi  Tembak ikan dan roulette didalam sekitar 8 unit mesin. Lima diantaranya mesin tembak ikan,” ungkap salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini.

Seperti biasa, modus operandi yang dilakukan dalam melakukan transaksi dengan menukarkan sejumlah uang dengan amunisi peluru guna menembak ikan didalam permainan tersebut. Setelah menang, poin yang diperoleh oleh pemain dapat ditukarkan dengan tiket yang selanjutnya di tukarkan dengan uang tunai oleh penjaga/kasir di tempat yang sudah ditentukan.

“Banyak juga pria berambut cepak yang jaga disitu sebagai pengawasnya bang. Hati-hati saja jika mau masuk ke dalam. Pastinya usaha jenis judi ketangkasan belum begitu lama buka bang,” ujarnya.

Secara terpisah, hingga saat ini bisnis usaha ilegal tersebut yang disebut sebut dikelola oleh pria etnis Tionghoa berinisial AP BK tak tersentuh hukum.

“Belum pernah polisi kesitu bang, kalau pun ada pasti sudah diamankan mereka lah agar tidak berkembang. Biasalah bang sudah rahasia umum soal itu makanya susah dibasmi bentuk judi di daerah ini," cetusnya.

Sementara itu Komandan Brigade Laskar Merah Putih Sumut (Danbrig LMP SU) Dedi A.Nasution meminta kepada kedua Petinggi Polisi Sumut tersrbut untuk membersihkan wilayahnya dari jenis perjudian.

"Apalagi Daerah Polres pelabuhan Belawan sudah seperti Kota Genting Hailand, " tambah Dedi pada awak media ini.***