SERGAI - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan salah satu lumbung beras di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan produksi beras dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2017 produksi beras yang dicapai sebesar 300.485 ton.

Hal itu diungkapkan Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Hadi Winarno disela acara HAN dikantor Bupati Sergai, Selasa (17/7) sekira jam 09.00 WIB. “Sebagai surplus beras, maka Sergai pemasok beras kekabupaten lain,” ujarnya.

Menurut Bupati, Pemerintah daerah  akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan pertanian serta pertanian organik di Sergai yang dimulai tahun 2003 melalui kegiatan Sistem Integrasi Padi Ternak (SIPT) di Kelompok Tani Mawar Desa Lubuk Bayas dalam membentuk bantuan ternak sapi beserta kandang, tempat pengolahan jerami dan tempat pengolahan pupuk kandang.

“Kelompok tani Sergai sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga LESOS yaitu Kelompok Tani Subur dan Fajar,” bilang Soekirman.

Menurut Soekirman, luas wilayah ± 190.000 hektar yang menyebar di 17 kecamatan, 243 desa/kelurahan mempunyai potensi yang cukup besar untuk pengembangan usaha di bidang pertanian. Dengan penggunaan lahan sawah tahun 2018 seluas 38.707 hektar (sawah beririgasi 32.747 hektar dan tidak beririgasi 5.960 hektar). “Dengan luas tersebut menjadikan Sergai salahsatu lumbung pagi,” terangnya. 

Menurutnya, untuk lebih meningkatkan surplus beras, kabupaten Sergai masih terbatas dalam hal areal lahan pertanian, oleh karenanya untuk melindungi lahan-lahan pertanian pangan, Pemkab sergai telah menerbitkan Perda Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2015 dan diimplementasikan salah satunya dengan diterbitkannya Perbup Nomor : 26 Tahun 2016 tentang Gerakan Sawah Mandiri.

“Dengan adanya peraturan ini diharapkan ketersediaan lahan pertanian khususnya lahan sawah di Sergai dapat dipertahankan dan laju alih fungsi lahan pertanian dapat diimbangi dengan tercetaknya lahan-lahan sawah baru,” harapnya.