MEDAN - Anggota DPRD Medan dari Partai Hanura Drs. H. Hendra DS menggelar kegiatan Reses II tahun 2018 di kediaman Jalan Air Bersih Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/7/2018). Bersamaan juga dilakukan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan.

Di sela ratusan masyarakat yang menghadiri reses, Hendra DS mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga termasuk berbagai aspirasi yang disampaikan kepadanya sebagai Wakil Rakyat di DPRD Medan.

Hendra berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat dilengkapi dalam bentuk surat tertulis lengkap dengan materi aspirasi. Dengan demikian, aspirasi yang dikeluhkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan.

Sementara Surya Dharma dari BPJS Kota Medan menjelaskan berbagai hal tentang manfaat program jaminan sosial kesehatan masyarakat sebagai program pemerintah secara nasional.

Dikatakan, semua jenis penyakit medis ditanggung BPJS. Artinya, BPJS akan menanggung biaya pasien hingga sembuh. Harapan BPJS, masyarakat jangan sampai jatuh miskin karena sakit.

Namun, kata Surya Dharma, BPJS tidak menanggung biaya perobatan jika tertanggung jatuh sakit karena Narkoba atau mencoba bunuh diri tapi tidak meninggal dunia. Begitu juga efek penyakit yang disebabkan perobatan di luar medis seperti efek dari pengobatan patah tulang atau pengobatan alternatif tidak ditanggung BPJS. Dia berharap, setiap keluhan sakit dapat ditangani terlebih dahulu di klinik Pratama di dekat lokasi pasien bertempat tinggal. "Jangan begitu demam langsung dibawa opname ke rumah sakit. Usahakan ke klinik dulu atau Puskesmas, dan jika sakitnya serius baru bisa dirujuk ke rumah sakit," paparnya.

Reses yang dirangkai Halal BI Halal 1439 Hijriah tersebut dihadiri Lurah Kelurahan Sudirejo I dan sejumlah tokoh masyarakat dari daerah pemilihan Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Kecamatan Medan Amplas. ***