JAKARTA - Inilah untuk pertama kalinya Forum Indonesia Muda (FIM) mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR. Kegiatan sosialisasi Empat Pilar ini berlangsung di Aula Zona Madina Dompet Dhuafa, Parung, Bogor, Jawa Barat, Kamis sore (5/7/2018).

Peserta sekitar 200 orang terdiri dari para mahasiswa dan generasi muda berusia 18 hingga 25 tahun dari Jabodetabek dan Kalimantan. Mereka adalah peserta pelatihan kepemimpinan angkatan ke-22  yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia Muda.

Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid hadir dan menyampai materi sosialisasi Empat Pilar untuk para peserta pelatihan FIM ini. Selain menjelaskan masalah relasi antara keislaman dan kebangsaan di Indonesia tidak ada masalah dan tak perlu dipermasalah, Hidayat Nur Wahid juga menyinggung soal GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Setelah reformasi, menurut Hidayat Nur Hidayat, negara kita ini tidak ada lagi guidance untuk maju, padahal negara-negara tetangga kita sudah pada maju.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengibaratkan Indonesia tanpa haluan negara (GBHN) bagaikan tari poco-poco. "Maju-mundur, mundur-maju, kiri-kanan, kanan-kiri," ungkap Hidayat Nur Wahid.

Padahal, kata tokoh nasional asal Klaten, Jawa Tengah ini, perlunya kehadiran GBHN  sudah menjadi wacana publik. Partai Golkar, misalnya, sudah menyampaikan perlunya GBHN, begitu pula PDI Perjuangan, dan Megawati sudah berkali-kali menyampaikan perlu sistem perencanaan pembangunan modal GBHN ini.

Tapi, lanjut Hidayat Nur Wahid, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. "Sampai hari ini teman-teman di partai  atau di fraksi tidak pernah memerintahkan anggotanya di MPR untuk mengusulkan perubahan  UUD untuk menghadirkan GBHN," jelas Hidayat Nur Wahid.

Sedangkan Pimpinan MPR, kata Hidayat Nur Wahid, hanya menunggu,  tidak bisa menjadi yang aktif mengusulkan atau mengompori.

Pimpinan MPR melalui Badan Pengkajian dan Badan Pengkajian MPR, lanjut Hidayat Nur Wahid, hanya menyiapkan seluruh sekenario untuk perubahan UUD , dan ini untuk jaga-jaga kalau nanti betul-betul ada yang mengusulkan perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

"Kita sudah siapkan semuanya, dan Pimpinan MPR sudah siap," ungkap Hidayat Nur Wahid.

Untuk bisa melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus ada  usulan tertulis minimal 1/3 jumlah anggota MPR atau 232 anggota. Jadi, tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi di MPR saja.

Fraksi yang mengusulkan sejak awal, seperti PDI Perjuangan, Golkar, semestinya menindaklanjutinya. Apalagi masalah ini pernah dibahas dalam Rapat Pimpinan Lembaga Negara di Istana. Semua Pimpinan  Lembaga Negara, termasuk Presiden, setuju adanya perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

Namun, Hidayat Nur Wahid pesimistis perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk menghadirkan GBHN ini bisa terjadi sekarang ini. "Kalau tokh sekarang diajukan, tidak lagi terkejar," ujar Hidayat Nur Wahid.

Soalnya kata dia, sekarang ini sudah berada di tahun politik. Semua sibuk," pungkas Hidayat Nur Wahid.***