JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komisaris Jenderal Polisi (Purn), Drs Oegroseno SH, melaporkan ke polisi kasus penggelapan paspor Tiga atlet tris meja nasional yang akan diberangkatkan ke kejuaraan tenis meja SEATTA (South East Asia Table Tenis Association) yang digelar, 3-9 Juli 2018.

Hal itu disampaikan Oegroseno usai pertemuan dengan Sesmenpora, Gatot Dewa Broto di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Saya baru saja melaporkan kasus penggelapan paspor oleh oknum pengurus PB PTMSI masing-masing Peter Layardi, Bobby Tegar, dan Tahir," kata Oeroseno.

Dalam keterangannya, dia menjelaskan, bahwa semula dia ingin bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi untuk melaporkan tentang persiapan rekonsiliasi nasional tenis meja Indonesia usai keputusan hukum termasuk keputusan BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia).

Selain itu, ia ingin melaporkan juga tentang akan diselenggarakannya kejuaraan tenis meja Asia di Bali 2019, dan laporan tentang keikutsertaan Indonesia pada kejuaraan tenis meja SEATA Championship di Philipina, 3-9 Juli 2018.

Mantan Wakapolri ini mendapat kabar bahwa ada tiga dari 16 atlet tenis meja  Indonesia yang paspornya digelapkan oleh oknum pengurus PB PTMSI versi Datu' Sri Tahir yang pengurusnya sudah dibubarkan berdasarkan keputusan BAORI 7 Juni 2018.

Tiga atlet tenis meja yang paspornya digelapkan itu masing-masing paspor atas nama I Made Galung Kertanegara dari Bali, Anna Caroline Donggio (Sulit), dan Dwi Oktaviani Sugiarto dari Jatim. Ketiganya adalah atlet atlet daerah yang dititipkan di SKO Ragunan.

"Mereka merupakan atlet lapis kedua Asian Games yang mana bila terjadi sesuatu dengan atlet lapis satu merekalah yang akan menggantikannya," jelas Oegroseno.

Paspor atlet terbaik binaan PP PTMSI tersebut ditahan oleh oknum-oknum di PB PTMSI yaitu oleh Peter Layardi, Bobby Regar, dan Tahir.

"Saya sudah laporkan ke polisi soal penggelapan ini. Di samping itu, saya laporkan juga ke Atase Kepolisian Philipina untuk tidak menerima atlet mereka, karena yang resmi terdaftar di SEATTA adalah dari PP PTMSI," jelasnya.

Dalam rangka pengiriman pemain ke SEATTA,  PP PTMSI sebelumnya telah menggelar pemusatan latihan dan seleksi atlet junior dan kadet di GOR Sukun, Jawa Timur, 22-24 Juni lalu. Atletnya terdiri dari 16 pemain.

Ternyata, di samping PP PTMSI menggelar seleksi dan mengirimkan atletnya, di pihak lain, PB PTMSI versi Datu' Sri Tahir juga menggelar seleksi dan mengirimkan pemain ke kejuaraan SEATTA yang sama. Meskipun sudah diputuskan induk organisasi tenis meja versi Tahir sudah dinyatakan batal demi hukum.

"Saya tidak tahu nanti di sana mereka (pemain yang dikirim PB PTMSI) mau main dimana? Di rumah, atau dimana?. Di sana SEATTA  tahunya tim Indonesia hanya dari PP PTMSI, bukan PB PTMSI. Ini kasihan atletnya," terang Oegroseno.

Dia mengatakan ingin memberi pelajaran kepada semua pihak dengan cara melaporkan kasus penahanan paspor ini ke polisi dengan pasal penggelapan biar semua tahu bahwa di dunia olahraga hal seperti ini tidak boleh terjadi.***