MEDAN - Pilkada serentak 2018 sudah terlaksana, Rabu (27/6) kemarin. Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara juga menggelar Pilkada.

Kedelapan kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Batubara dan Kota Padang Sidempuan.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, proses hitung cepat atau real count yang dilakukan melalui Sistem Penghitungan (Situng) KPU untuk Pilgubsu dan Pilkada di 8 kabupaten/kota terus berlanjut sampai saat ini.

"Real count versi KPU ini bersifat sementara dan data real countakan terus berubah karena terus update setiap detiknya," kata Benget.

Lebih lanjut Benget menjelaskan, hasil penetapan resmi Pilkada 2018 tetap melalui rekapitulasi yang akan diumumkan pada tanggal 7-9 Juli 2018 mendatang.

"Bagi masyarakat yang ingin melihat hitung cepat Pilgubsu dan 8 kabupaten/kota di Sumut serta Pilkada 2018 di seluruh Indonesia dapat dilihat di website www.infopemilu.kpu.go.id. Namun disarankan melihatnya dari komputer atau laptop," ucapnya.

"Dari situs tersebut masyarakat dapat melihat langsung sudah berapa suara yang masuk ke dalam sistem dan persentase perolehan suara dari masing-masing paslon," tandasnya.***