SIMALUNGUN - Nahkoda Kapal Motor Sinar Bangun berinisial PSS diamankan pihak polisi beberapa jam setelah kapal karam di perairan Danau Toba, Senin (18/6). PSS diamankan di Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kapolres Simalungun, Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan anak buah kapal (ABK) yang selamat dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.

"Ada korban selamat PSS, RM, dan JA. Itu ketiga ABK dan salah satunya menjabat sebagai kapten kapal sekaligus pemilik," katanya.

Marudut menjelaskan, seorang ABK lain bernama JS saat ini keberadaannya masih hilang karena turut menjadi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun. Menurutnya, para ABK itu nantinya tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Sudah diamankan pemilik kapal. Tidak menutup kemungkinan secepatnya akan kita buat jadi tersangka untuk ABK," jelasnya.

Saat kejadian, nahkoda yang diketahui bernama PSS tidak mengemudikan kapal tersebut. Melainkan meminjamkan kapal itu kepada seseorang, untuk dikemudikan dan membawa penumpang KM Sinar Bangun.

Tapi pihak kepolisian enggan membeberkan secara detail orang yang mengemudikan KM Sinar Bangun saat kejadian. Hal ini terus dilakukan proses penyelidikan pihak kepolisian berkoordinasi dengan KNKT.

"Yang pasti sampai saat ini kita terus menyelidiki kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun tersebut," tambah Marudut.***