MEDAN - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ingin terjadi kekosongan jabatan yang begitu lama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Oleh karena itu, Kemendagri memastikan melantik Penjabat Gubernur Sumut pada Jumat, 22 Juni 2018.

Hal ini dilakukan karena jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 telah berakhir 17 Juni 2018.

"Pak Mendagri yang akan langsung melakukan pelantilan Pj Gubernur Sumut, rencananya 22 Juni 2018 di Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, ketika dikonfirmasi.

Hanya, Bahtiar enggan siapa yang akan mengisi jabatan yang ditingkalkan Tengku Erry tersebut. "Belum dapat info dari Pak Menteri," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemendagri telah menunjuk Sekdaprovsu, Sabrina menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumut.

Sementara itu ada dua nama yang diprediksi bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut yakni Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo serta Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, Sudan Arif Fakrulloh.***