PALAS - Dipicu cekcok dengan istri, warga Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas berinisial PD (22), diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar tidur rumahnya, Senin (18/6/2018) sekira pukul 19.30.

Informasi yang dihimpun, korban nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di samping istrinya karena persolan sepele akibat cekcok dalam rumah tangga.

Diduga, kecekcokan antara pasangan suami istri (Pasutri) ini berawal pada lebaran pertama saat di rumah orangtua istrinya ES. Saat itu, korban mengajak istrinya pulang ke rumah mereka di Desa Sihiuk.

Sesampai di rumah, korban dan istrinya ES bertengkar mulut. Lalu PD meninggalkan istrinya menuju dapur hendak makan mie.

Berselang tidak berapa lama, korban kembali masuk ke dalam kamar tidur, lalu istrinya mematikan lampu kamar dan langsung tidur ke tempat tidur.

Istri korban terbangun dari tidurnya saat mendengar suara ngorok/batuk. Seketika itu juga dia melihat suaminya sudah gantung diri di samping tempat tidur mereka.

Melihat hal itu, ES langsung mengambil parang dari dapur dan memotong selendang yang digunakan sebagai alat untuk gantung diri.

Setelah korban jatuh ke lantai, istri korban menggocangkan badan suaminya, namun korban tidak lagi bergerak.

Istri korban menjerit sambil menangis keluar rumah meminta tolong dengan tetangganya.

Mendengar jeritan itu tetangga korban, Zulaida Siregar bersama suaminya Pangeran Harahap mengecek keadaan korban dan menemukan korban masih hidup dengan bukti adanya denyut nadi korban. Tanpa membuang waktu, mereka kemudian melakukan pertolongan dengan membuat nafas buatan.

Namun korban tidak bergerak, kemudian korban dibawa ke rumah orangtuanya yang berada di samping rumah mereka.

Kapolsek Barumun, AKP Sudirman SH menerima laporan kematian korban dari masyarakat sekira pukul 20.00. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Binmas Aiptu Saipul Bahri dan Kanit Sabhara Ipda.P.Tampubolon bersama 5 personel Polsek Barumun dan Kepala Desa Sihiuk mengecek TKP dan memasang police line.

Selanjutnya Kapolsek mohon izin kepada orangtua korban, untuk memeriksa seluruh bagian tubuh korban yang sudah dibaringkan di ruang tamu.

Tidak ada tanda tanda luka di bagian tubuh korban. Hanya saja ada tanda di leher korban bekas jeratan selendang/syal. Sedangkan bagian tubuh lainnya bersih tidak ada tanda-tanda kekerasan.

AKP Sudirman menyarankan, kepada pihak keluarga untuk membawa ke rumah sakit dilakukan visum, namun pihak keluarga Korban memohon agar tidak dibawa ke rumah sakit,

Pihak keluarga korban ikhlas atas kematian korban, sebab ini murni perbuatan korban sendiri dan pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan.

"Korban meninggal murni gantung diri di dalam kamar tidur rumahnya sendiri, tidak ada unsur lain," ungkap Kapolsek Barumun, Selasa (19/6/2018).

Berdasarkan hasil pemerksaan pihak Polsek Barumun, di bahagian leher korban terdapat tanda bekas jeratan. Dari lokasi ditemukan baju kaos warna dan celana jeans warna hitam, celana dalam warna orange ada bekas sperma, selendang warna hijau panjang 30 centimeter dan 1 buah jiriken kosong warna putih.