ASAHAN - Dugaan kongkalikong antara Djarot Saiful Hidayat dengan Kepala Desa di Asahan berbuntut panjang. Masyarakat melalui Gerakan Pemuda Asahan menuntut Panwas mendiskualifikasi Djarot yang diduga kuat melalukan pelanggaran Pemilu. Tuntutan itu dilontarkan Gerakan Pemuda Asahan saat menggeruduk Kantor Panwas Asahan, Rabu (13/6/2018).

Pemuda Asahan menuntut Panwas mengusut tuntas kasus pertemuan Djarot dengab puluhan kades di Asahan di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Asahan.

"Pertemuan di kantor Apdesi itu sebuah pelanggaran, apalagi bertemu dengan sejumlah kepala desa yang jelas-jelas dilarang UU Pemilu. Djarot kami duga kuat melanggar aturan Pemilu dan Panwas harus mendiskualifikasi," kata Adi Chandra Pranata selaku Koordinator Lapangan.

Dalam orasinya mereka menemukan menunjukkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Djarot dengan para kades di Asahan.

"Foto-foto asli pertemuan Djarot di Kantor Apdesi Asahan salah satunya. Sekali lagi kami sampaikan, ini jelas pelanggaran," kata Adi Candra.

Massa juga menyinggung Djarot Saiful Hidayat yang dinilai mengotori nilai demokrasi di Kabupaten Asahan.

"Kami gak sudi sama mu Djarot. Jangan kau kotori tanah Asahan ini dengan kecurangan," kata Adi Candra.

Sebelumnya Panwaslu Asahan berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.

Katua Panwaslu Kabupaten Asahan, Irfan kepada wartawan belum.kama ini menyebutkan pihaknya akan menindak lanjuti pertemuan Djoss dengan pengurus Apdesi Asahan, Selasa (5/6/2018) malam.

"Kita akan mengkaji soal pelanggaran. Soal kampanye boleh, tapi soal bagi-bagi nanti kita kaji," ucapnya.*