LABUHANBATU - Polsek Aek Natas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di lokasi SPBU Mangga Mangga, Dusun Kongsi Enam, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Kamis (14/6/2018). Pelaku diamankan polisi usai menindakanjuti laporan korban Rasmat (40) warga Dusun Terang Bulan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Humas AKP Viktor Sibarani membenarkan personel Timsus Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana Curat Sesuai Lp/132/VI/2018/Sek Aek Natas, 14 Juni 2018.

Sebelum pencurian itu terjadi, korban sedang beristirahat di SPBU bersama keluarga setelah melakukan perjalanan dari Provinsi Riau dengan menggunakan mobil sekira pukul 04.30. Karena lelah, korban bersama keluarga tertidur di dalam mobil dengan posisi kaca mobil separuh terbuka. Pada saat itu jugalah pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggambil satu tas warna silver milik korban pagi sekira pukul 05.00.

Atas laporan itu, Timsus Polsek Aek Natas langsung menuju TKP di SPBU dan melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri calon pelaku usai melihat CCTV.

Saat akan dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga akhirnya polisi melepas 2 kali tembakan peringatan.

"Pelaku tetap lari dan akan mengambil batu, lalu salah satu anggota melumpuhkan dengan sesuai prosedur dan terukur dengan menembak kaki pelaku dari belakang dan memberikan pelayanan medis terhadap korban ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara," ungkap Viktor.

Saat ini, pelaku BR (28) warga Dusun kongsi Enam, Desa Terang Bulan, dibawa ke Mapolsek berikut barang bukti uang sebesar Rp 826.000, 1 unit hp samsung warna silver, HP Nokia, kalung dan 1 cincin, 1 tas warna silver berisi kosmetik.