PALAS - Sebanyak 233 desa dari 303 desa yang tersebar di wilayah Pemkab Padang Lawas telah menerima gelontoran dana desa dari anggaran APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD tahun 2018. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemerintahaan Masyarakat dan Desa (PMD) Palas Hamzah Nasution melalui Kabid Pemdes Imron Siregar, Jumat (8/6/2018).

Menurut Imron, hanya tersisa 70 desa lagi yang belum mengajukan dokumen usulan dana desa, selebihnya telah diproses berkasnya dan telah menerima kwitansi serta Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D) untuk pengambilan anggaran dana desa dari Bank Sumut Sibuhuan. 

"Bagi desa yang terlambat mengajukan usulan, proses pemberkasannya akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri atau mulai aktif bekerja setelah cuti lebaran," jelasnya.

Kata Imron, realisasi penggelontoran dana desa tahap pertama ini sebesar 20 persen dari total anggaran mencapai Rp 800 juta per desa.

"Dana desa yang telah dicairkan untuk tahap pertama sebesar 20 persen dari pagu anggaran yang tersedia sebesar 100 persen, dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.

Dana desa yang telah digelontorkan ke pihak pemerintah desa, Imron berharap agar dapat segera dialokasikan untuk tahap pekerjaan fisik bangunan yang telah menjadi skala prioritas sesuai hasil musyawarah desa bersama masyarakat.

Kabid Pemdes menekankan, pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dana desa dan tepat sasaran sesuai ketentuan, serta tidak menyimpang dari RAB desa. Sebab, tujuan dana desa untuk peningkatan pembangunan desa yang menyentuh kepentingan kesejahteraan masyarakat menuju pengembangan desa yang maju dan mandiri.

"Harapan kita kepala desa dan perangkat desa serta BPD dan elemen masyarakat, dapat membangun kerjasama yang baik dalam pengelolaan dana desa yang lebih berkontribusi untuk menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat agar lebih baik lagi," tandasnya.*