MEDAN - Orang-orang yang gerah dengan kegiatan dan tindak-tanduk Umat Muslim tampaknya semakin banyak. Salah satu indikasinya soal larangan pemasangan baliho berisi perintah agama yang dipajang di halaman Masjid Al Jihad Medan Baru. Informasi dihimpun, Kamis (7/6/2018), beredar surat Panwascam Medan Baru. Isi surat itu di antaranya melarang Pengurus Masjid Al Jihad memasang baliho di halaman masjid tersebut. Padahal, baliho itu berisi perintah-perintah Al Quran terhadap Umat Muslim.

Surat yang diteken Ketua Panwascam Medan Baru Payung Harahap SE itu juga meminta agar pengurus Masjid Al Jihad segera menurunkan baliho tersebut. Alasannya, Panwascam menganggap baliho itu merupakan alat peraga kampanye.

Menyikapi itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut Zulchairi Pahlawan angkat bicara.

Zulchairi mengimbau agar Panwascam Medan Baru cermat dalam memahami aturan yang ada. Apalagi surat tersebut tidak ada tembusan yang dibuat.

"Baliho itu bukan alat peraga kampanye. Itu berisi perintah Al Quran kepada kami Umat Islam dan tidak ada mengajak memilih nomor berapa. Bukan wewenang Panwas untuk mengatur ibadah Unat Islam, kata Zulchairi.

Menurut Zulchairi, pelarangan memasang baliho itu berarti Panwascam Medan Baru menghambat keyakinan dan menghalangi-halangi kepercayaan umat beragama.

"UU sudah mengatur bahwa setiap warga negara bebas memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Kenapa Panwascan kejang-kejang soal perintah agama kami," imbuh Zulchairi.

Zulchairi mewanti-wanti kepada Bawaslu Sumut dan jajarannya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan larangan. Apalagi BKPRMI Sumut sudah menangkap sinyal bahwa Bawaslu dan jajarannya diduga secara massif mencampuri ibadah Umat Islam.

"Jangan pancing umat Islam untuk berbuat lebih jauh soal larangan terhadap perintah tuntunan kami Al Quran," tegas Zulchairi.

Baliho di masjid Al Jihad Medan Baru merupakan salahsatu bentuk Umat Islam menjalankan kewajiban.

"Adalah kewajiban bagi kami mengingatkan satu sama lain, apalagi yang kami jalankan adalah perintah agam dan Al Quran. Maka jangan campuri urusan agama kami," kata Zulchairi.

Sementara itu, Ketua Panwascam Medan Baru Payung Harahap SE yang dikonfirmasi via seluler, Kamis (7/6/2018) malam hingga berita ini dilansir belum merespon.