PALAS - Tim Gabungan Pemkab Padang Lawas terdiri dari kepolisian, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban lokasi - lokasi kafe terselubung yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Batang Lubu Sutam. Selain cafe terselubung, petugas juga merazia sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di kecamatan setempat, Selasa (5/6/2018).

Rombongan tim terpadu ini selain mengamankan sarana dan prasarana alat perjudian dari lokasi cafe milik Ansori Lubis di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Kafe milik Ansori ini sudah pernah dirazia sebelumnya dan diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Palas bersama pemerintah kecamatan setempat.

Kapolsek Sosa, AKP Huayan Harahap mengatakan, tim gabungan juga melibatkan Pemerintah Kecamatan Batang Lubu Sutam dan 30 tokoh masyarakat setempat.

"Tindakan yang dilakukan tim gabungan yakni dengan melakukan pembongkaran bangunan kafe yang masih beroperasi," katanya.

Sementara itu, Kadis Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Palas Rony Syaiful mengatakan, operasi pembersihan dan penertiban lokasi - lokasi yang diduga sebagai kafe terselubung dan menjadi lokasi praktik prostitusi ini sebagai bentuk komitmen  pemerintah menciptakan daerah Palas bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. 

"Penertiban secara terpadu ini sesuai   Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang M Miras serta Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang ketertiban sosial dan prostitusi," jelasnya.

Oleh karena itu, tambahnya, untuk  implementasi penegakan perda tersebut, dukungan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk terlaksananya pembersihan dari segala bentuk penyakit masyarakat dan praktik prostitusi serta miras. *