MEDAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga menyebut jumlah pegawai harian lepas (PHL) alias honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencapai 11.000 orang.

"Jika 11.000 PHL itu diberikan THR butuh anggaran yang tidak sedikit. Gaji PHL itu Rp 2,8 juta/bulan. Kalau dikalikan 11.000 orang, berarti butuh sekitar Rp 30,8 miliar," kata Irwan.

Menurutnya, anggaran Rp 30,8 miliar itu sudah setara dengan anggaran 2 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). "Jumlah itu besar sekali. Aturan yang mengatur (THR) belum ada. Jadi tidak bisa diberikan. Kalau pun ada aturannya, mungkin tahun depan bisa, itupun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Kata dia, istilah honorer tidak lagi dipakai oleh Pemko Medan. "Di Medan namanya PHL, mereka bekerja dibayar berdasarkan kerja per hari. Beban gaji mereka ditampung di APBD masing-masing OPD," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menyebut pihaknya tidak ada mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemko Medan.

"Tidak ada THR untuk honorer, gak ada dianggarkan, memang ketentuannya tidak ada," ujar Eldin. ***