JAKARTA - Jelang Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan lagi, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi memaparkan, bahwa di kotanya telah ditemukan 45.304 lembar e-KTP duplikat ganda.

"Kami akan lakukan pemilihan kepala daerah, saat ini KPUD Kota Bekasi juga sudah melakukan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) dengan melakukan kunjungan langsung ke semua rumah-rumah warga Kota Bekasi dan ada 3.000 data lagi yang belum clear," ujarnya Rabu (28/3/2018).

Hal tersebut terlihat dari 2.409.038 orang penduduk Kota Bekasi dengan rincian, wajib KTP yang tercatat 1.778.265 orang, sementara e-KTP tercetak 1.566.963 orang, dan yang belum melakukan perekaman per akhir Januari sebanyak 90.042 orang.

"Saat ini ada 67.803 data warga Kota Bekasi yang telah direkam dan siap dicetak, namun kami menemukan ada duplikat ganda e-KTP mencapai 45.304 orang," ucapnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mempercepat perekaman data e-KTP warga Kota Bekasi yang masih mencapai 4 persen.

Sedangkan untuk data duplikat, sudah ditanggulangi langsung oleh pusat dan yang tersisa saat ini hanya 8.153 orang.

"Terakhir kita sudah menerapkan perekaman itu dengan melayani hari masyarakat mulai hari Senin-Sabtu, dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Hal yang sama juga telah kami lakukan di 12 Kantor Kecamatan di Kota Bekasi," pungkasnya.***