LABUSEL - ASH alias Amat Kambing (22) diringkus personel Opsnal Polsek Kampung Rakyat dari sebuah rumah di Dusun Kampung Banten, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (23/5/2018) sekira pukul 22.45. Penangkapan terhadap pelaku yang juga warga Kampung Perlabian Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ini berawal adanya laporan warga bahwa pelaku sering transaksi sabu di rumah saudara Indot Dusun Kampung Banten, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak menuju TKP yang dimaksud. Tiba di lokasi, petugas melakukan pengitaian dan mengintip pelaku dari balik dinding rumah. Pelaku diketahui saat itu tengah memaketi sabu sabu.

Namun, Amat Kambing yang mengetahui kehadiran polisi mencoba melarikan diri. Dengan sigap, petugas langsung menangkap pelaku sembari mencoba mau membuang narkotika jenis sabu sabu.

"Melihat itu, petugas memerintahkan TSK untuk mengambilnya dan kemudian petugas melakukan penggeledahan kembali dan ditemukan kembali 2 paket narkotika jenis sabu sabu di dalam kotak HP Samsung warna putih dan plastik klip kecil transparan yang kosong dan atas temuan tersebut selanjutnya yersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto ketika dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).*