MEDAN - Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di RS Adam Malik Medan memasuki babak baru. Penyidik KPK dikabarkan sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Informasi dihimpun wartawan, Selasa (22/5/2018), penyidik KPK meminta pelapor agar berkas dugaan korupsi tersebut segera dilengkapi.

Diketahui, pelapor dugaan korupsi RS Adam Malik ke KPK pada 8 Mei 2018 yakni Aktivis For Akbar, Fery Nofirman Tanjung.

"Sekira tiga hari lalu kita dihubungi pihak KPK agar berkas segera dilengkapi," kata Fery Nofirman dalam ketetangan resminya, Selasa (22/5/2018) pagi.

Fery yang juga Sekretaris Korps Indonesia Muda Sumut itu pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Gedung KPK untuk kelengkapan berkas laporan dimaksud.

Tak hanya itu, dalam keterangannya Fery juga menyebut bahwa dugaan kasus pelayanan buruk di RS Adam Malik juga menjadi atensi Ombudsman RI.

"Kita pada 8 Mei 2018 lalu juga mengadukan persoalan pelayanan ke Ombudsman RI. Dan sejak laporan itu, tim Ombudsman RI sudah tiga kali turun ke Sumut untuk menelusuri," kata Fery.

Dari catatan yang dihimpun, setidaknya ada dugaan pelanggaran mal-administrasi dalam pelayanan RS Adam Malik mulai dari penelantaran hingga indikasi pungli keluarga pasien KIS.

Atas hal itu, Fery mendesak Kementerian Kesehatan segera mencopot Dirut RS Adam Malik yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama menjabat di RS Adam Malik.

"Kemenkes harus peka terhadap persoalan ini. Angkat lah Dirut yang memang orang Sumut. Sumut ini masih banyak orang berkompeten. Jangan orang dari Pulau Jawa sana ditugaskan ke sini tapi malah mendatangkan masalah," kata Fery.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi RS Adam Malik yang dilaporkan ke KPK di antaranya pengadaan semua furniture untuk ruangan rawat inap di gedung paviliun. Pengadaan kursi tunggu pasien di semua gedung tanpa ada permintaan dari user.

Pengadaan tempat tidur pasien, Pemasangan CCTV di seluruh ruang rawat inap, bekerjasama dengan media centre dari luar Kota Medan untuk pemasangan TV kabel di RSUP H Adam Malik tanpa tender dan permintaan user.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan gratifikasi pada pembayaran gaji PNS di RSUP H Adam Malik yang kini melalui PT. Bank Mandiri tbk. Atas kerjasama yang dilakukan tersebut, PT. Bank Mandiri tbk menyerahkan/menghibahkan s atu unit Mobil Toyota Fortuner ke rumah sakit.

Sampai saat ini, belum ada dilakukan berita acara penyerahannya. Mobil tersebut sekarang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Dirut RSUP HAM Bambang Pratopo.

Dikonfirmasi secara terpisah, Dirut RSUP H Adam Malik, Bambang Pratopo mengungkapkan, alangkah bodohnya dirinya jika jauh-jauh ke Medan harus melakukan tindakan korupsi.

"Alangkah bodohnya saya, jauh jauh saya ditugaskan ke Medan kok korupsi. Justru sy ditugaskan Menkes ke Adam Malik untuk mengatur pengadaan yg selama ini diduga ada permasalahan,,gitu bang. Saya tegaskan sy tidak bisa dibeli dg uang. Sy pertaruhkan harga diri saya. Sy hadir ke Medan dg harga diri dan sy tdk rela harga diri saya dihina dg semena mena," tulis Bambang melalui aplikasi WhatsApp-nya.

Dalam konfirmasi itu, Bambang juga menunjukkan foto serah terima mobil fortuner menjadi mobil operasional rumah sakit.

"Fitnah itu bang,tp itulah resiko jabatan yg sekarang sedang sy jalani...," ungkapnya.

"Rekanan mau ketemu saja sy gak mau kok," tulisnya lagi.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Bambang mempersilakan GoSumut untuk mengutip pernyataannya tentang dugaan korupsi yang dilaporkan Aktivis For Akbar, Fery Nofirman Tanjung.

"Silakan dimuat tanggapan saya bang...Terima kasih ya," tutupnya.