TAPSEL - Seorang tersangka yang diduga sebagai pemasok sekaligus pengedar narkotika golongan I jenis ganja berhasil digulung oleh personel Satres Narkoba Polres Tapsel pada, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 21.00 di simpang PT Rispa, Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dari tangan tersangka yang diketahui berinisial SN (45), warga Jalan Serma Lian kosong Kelurahan Binsar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ini, petugas mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 20 bal atau setara dengan 20 kilo gram, yang tersimpan dalam sebuah kardus.

Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar menuturkan, tersangka yang juga merupakan residivis ini ditangkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar simpang PT Rispa, Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satres Narkoba Polres Tapsel yang terdiri dari Bripka Yusuf Indra Kusuma Siregar, Bripka Yamano Manik dan Bripka Hotman Sitanggang langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyidikan.

"Setibanya di lokasi, petugas melihat salah seorang pria yang mencurigakan dan tak lain adalah tersangka SN, sedang berdiri di samping mobil Mitsubishi L 300 dan pada saat bersamaan, petugas melihat orang tersebut menurunkan sesuatu dari atas mobil," tutur Zulfikar saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Senin (21/5/2018).

Lebih lanjut Kasat menuturkan, begitu SN dihampiri oleh petugas, seketika mobil Mitsubishi L 300 yang ternyata dikemudikan oleh rekannya langsung tancap gas. Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung mengamakan SN.

"Petugas juga berusaha mengejar mobil yang diduga digunakan tersangka bersama rekannya untuk mengantarkan ganja itu. Namun, akibat kondisi jalan yang tidak mendukung, rekan tersangka SN dan mobil Mitsubishi L 300 tersebut berhasil lolos," jelasnya.

Saat diperiksa petugas, ternyata barang bawaan berupa karton besar yang diturunkan dari mobil tersebut, berisi 20 bal ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban kuning. Guna proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diangkut menuju Mapolres Tapsel.

"Sampai saat ini tersangka masih kita periksa untuk melakukan pengembangan. Sementara mobil Mitsubishi L 300 dan pengemudi yang melarikan diri malam itu, masih dalam pencarian kita," ucap Kasat mengakhiri.*