PALAS - Himpunan Mahasiswa Palas (Himapalas) Riau sepakat agar Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Padang Lawas secepatnya direalisasikan. Bahkan, mereka pun sangat mendukung Perda rancangan pembangunan 25 tahun ke depan itu disahkan. Ketua Himapalas Riau Ali Tondi Hasibuan mengatakan, sesuai hasil audensi dengan Bappeda tentang RPJPD kabupaten Palas, tahapannya hanya tinggal penandatanganan kepala daerah setelah RPJPD Palas nomor registrasi dari Gubsu sudah diterbitkan.

Namun terkait penandatanganan Perda, kepala daerah yang kini dijabat Pjs Bupati harus mendapat persetujuan dari Mendagri. Untuk persetujuan itu sudah dibuat surat pengantar dari Pjs Bupati Palas ke Kemendagri.

"Jadi tinggal menunggu proses tanda tangan dari Pjs Bupati sesuai dengan ketentuan yang ada," terangnya.

Terkait beredarnya soft copy tentang RPJPD, Menurut dia, itu adalah kesalahan teknis dan bukan dokumen RPJPD hasil yang sebenarnya. Bahkan, soft copy tersebut bukan merupakan bahagian dari dokumen RPJPD Kabupaten Palas yang sudah memiliki nomor registrasi.

"Sesuai hasil audensi kita, di situ kita pertanyakan. Dan ternyata menurut Bappeda itu adalah kesalahan teknis tim di Bappeda, dan yang beredar di publik itu bukan dokumen hasil tim yang teregistrasi. Jadi sudah terjawab tentang soft copy yang beredar tersebut," tandasnya.

Sejauh ini, Himapalas Riau yakin iktikad baik dari Bappeda masih mengharapkan dukungan dari semua element untuk mendorong rampungnya penyelesaian RPJPD tersebut. Tentunya, imbuh dia, Himapalas Riau dan semua fungsionaris turut mendukung penuh. Dirinya juga sangat berharap kepada Pjs Bupati untuk segera menuntaskannya.

"Dan kita juga mendesak Pjs Bupati Palas untuk bekerja sama demi mempercepat rampungnya RPJPD tersebut," harapnya.

Ia meminta, Pjs Bupati jangan anggap ini permasalahan sepele, sebagai pejabat yang saat ini bertanggung jawab penuh harus sigap, untuk mengantisipasi adanya polemik di tataran masyarakat Palas.

Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar, Selasa (15/5/2018)mengakui, masyarakat memang banyak mempertanyakan soal RPJPD ini, termasuk mahasiswa-mahasiswa seperti Himapalas Riau yang telah beraudensi dengan mereka.

Kata Hj. Nurlina, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Himapalas Riau tentang rancangan itu sudah dalam proses. Namun tentu saja membutuhkan proses.

"Hal itu sudah kita sampaikan prosesnya masih berjalan. Kami juga berharap, semua pihak ikut mendukung agar pengesahan RPJPD ini bisa secepatnya terealisasi. Apalagi sudah ada nomor registrasi Gubernur beberapa bulan lalu," pungkasnya.