MEDAN - Industri pariwisata merupakan penghasil devisa terbesar kedua di Indonesia. Oleh karena itu, secara massif pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata mengharapkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) Medan dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan daya dukung. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sekaitan dengan hal itu, Dispar Kota Medan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi meningkatkan potensi pariwisata yang ada di kota ini. Partisipasi masyarakat yang dibutuhkan lewat lomba kreasi video objek dan daya tarik wisata Kota Medan 2018 atau Medan Tourism Video Contest.

"Kompetisi ini bertujuan juga untuk mengeksplor daya tarik wisata yang ada di Medan. Sebab, Medan memiliki potensi destinasi wisata yang sangat luar biasa untuk terus dikembangkan. Seperti, tempat sejarah atau herittage, perbelanjaan, kuliner, wisata alam dan lainnya," ujar Kadis Pariwisata Medan Agus Suriono di Istana Maimun, Kamis (10/5/2018).

Perkembangan dunia teknologi digital, kata dia, harus dimanfaatkan dengan maksimal. Untuk itu, kemajuan teknologi dapat diintegrasikan guna mengembangkan potensi pariwisata di Medan.

"Sudah menjadi kebutuhan untuk sistem promosi dan pemasaran destinasi wisata yang ada di Medan lewat dunia digital. Tapi, kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi sehingga diselenggarakan lomba ini," ujar Agus.

Ia menyebutkan, kompetisi ini sudah dibuka pendaftarannya dan berakhir pada 25 Juni 2018. Dalam kompetisi ini terdiri dari dua kategori, yaitu umum dan jurnalis dengan total hadiah Rp50 juta.

"Lomba kreasi video tersebut baru pertama kali digelar. Harapannya, event ini menjadi agenda rutin tahunan dan ke depan kategorinya akan dikembangkan lagi," sebutnya.

Sementara itu, Indra Gunawan selaku panitia pelaksana mengungkapkan, bagi masyarakat dan jurnalis yang ingin mengikuti lomba tidak dipungut biaya alias gratis. Formulir pendaftarannya dapat diambil di Kantor Dinas Pariwisata Medan Jalan Prof HM Yamin.

"Setiap peserta baik kategori umum dan jurnalis dapat menyertakan lebih dari satu video, yang berkaitan dengan objek dan daya tarik wisata Kota Medan. Video yang dilombakan murni karya sendiri bukan plagiat atau milik orang lain, dan produksi harus tahun 2018," ujar Indra.

Peserta umum, imbuhnua, wajib berdomisili di Medan yang dibuktikan dengan KTP. 

"Peserta umum dapat mengirimkan video dengan durasi minimal 90 detik sampai 150 detik. Video dilengkapi dengan judul dan narasi atau naskah, wajib diunggah ke youtube atas nama peserta yang dibuktikan dengan melampirkan link. Selain itu, menyerahkan soft copy dalam bentuk CD atau flashdisk saat mengembalikan formulir dan melampirkan foto adegan saat mengambil gambar," terangnya.

Indra menuturkan, penilaian kategori umum dilakukan oleh juri profesional dan juga berdasarkan viewer terbanyak sampai akhir periode penjurian. Dengan kata lain, pembobotan penilaian yang dilakukan adalah 60 persen viewer dan 40 persen artistik.

"Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan dilakukan pada 3 Juli mendatang," imbuhnya. *