MEDAN - Ombudsman RI perwakilan Sumut menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) tentang layanan rawat jalan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (9/5/2018) di Hotel Le Polonia Medan. FGD ini dilakukan berdasarakan kajian cepat (Rapid Assesment) tentang layanan rawat jalan rumah sakit bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Sumut.

"Program FGD ini merupakan program Ombudsman secara nasional. Setiap provinsi saat ini sedang melakukan kajian cepat. Kita di sumut melakukan kajian rapid assesment tentang pelayanan terhadap pasien rawat jalan pasien BPJS Kesehatan," kata kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Sebagaimana kajian, hasil rapid assesment ini akan disampaikan kepada pemerintah.

"Ini kajian yang untuk ke sekalian kalinya. Sebelumnya rapid assesment tentang guru honorer. Kita berharap juga nanti di dalam kasus layanan kesehatan ini kita dapat memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit," jelasnya.

Ditambahkan Abyadi, di antara persolan tersebut, rujukan yang berjenjang dan sistem informasi merupakan salah satu persoalan yang menjadi keluhan.

"Padahal, setiap keputusan atau kebijakan pelayanan publik harus diketahui masyarakat," tambahnya.

Disebutkan Abyadi, kalo kita biasa tinggal di Bali, Bali itu tidak indah lagi.

Begitu juga jika kita sudah terbiasa dengan kecurangan-kecurangan, maka kita tetap nyaman.

"Oleh sebab itu, mestinya sesuai segala layanan harus sesuai SOP. Jangan mesti diketok baru berjalan karena nanti akhirnya masyarakat menuding pihak Rumkit dan BPJS tidak berpihak terhadap masyarakat," sebut Abyadi seraya mengatakan meski hal itu terkadang terkait regulasi," sebutnya.