MEDAN - Belakangan ini indikasi kecurangan Pemilu makin banyak terjadi. Bahkan tak sedikit yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Makanya, peran masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan. "Siapapun bisa berlaku curang termasuk oknum penyelenggara dan oknum aparat. Maka dibutuhkan pengawasan dan peran rakyat untuk menghindari kecurangan itu," kata Shohibul, Selasa (8/5/2018) di Medan.

Shohibul mengatakan itu ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan Sekretaris Disdik Sumut yang mengajak ASN mendukung Cagub-Cawagubsu Djarot-Sihar.

Jika profesionalisme dan independensi penyelenggara Pemilu serta pemerintah yang berkuasa sudah sangat diragukan, Shohibul mendorong rakyat mengambilalih amanah dan kekuasaan.

"Jangankan mengawal Pilkada jujur dan bermartabat, membatalkan Pilkada pun rakyat bisa. Ini seperti tersistematis karena muncul kasus rekaman diduga pejabat disdik Sumut setelah kasus kepling bagi-bagi sembako Djoss," kata Shohibul.

Menurutnya, rakyat bisa membatalkan Pilkada jika penyelenggara, aparat penegak hukum serta pemerintah yang berkuasa turut berbuat curang.

"Tangkap saja penyelenggara, pejabat pemerintah dan penegak hukum yang berkonspirasi berbuat curang. Jika sudah ditangkap, maka rakyat ambilalih amanah dan membatalkan Pilkada yang tengah berjalan. Maka dari itu, jangan dianggap enteng kekuatan rakyat (people power)," imbuh Shohibul.

Untuk itu, Shohibul mewanti-wanti agar penyelenggara Pemilu dan penegak hukum bertindak profesional sesuai tupoksinya.

"Kalau ada laporan atau temuan kecurangan, prosesnya harus fair. Rakyat tentu mengawasi dan menilai. Kalau kecurangan terus-terusan dianggap tak melanggar, maka rakyat bisa bertindak. Ingat, kemaslahatan rakyat itu ada di atas segalanya, bahkan letaknya di atas konstitusi kita karena memang konstitusi dibuat atas dasar kepentingan rakyat banyak," kata Shohibul.

Bagaimana kekuatan rakyat bisa bersatu di tengah pecah-belah dan kubu-kubu pasca Pilpres 2014 seperti saat ini?

Menjawab itu, Shohibul menggarisbawahi di semua kubu pasti ada orang jujur yang tak menginginkan kecurangan terjadi.

"Sebagai representasi rakyat kebanyakan mereka masing-masing bekerja mengawasi, bahkan menangkap setiap pelaku kecurangan. jika semua pelaku kecurangan dari semua inatitusi sudah ditangkap maka Pilkada pun batal," tukas Shohibul.

Pengamat politik Unimed, Dr Bachrul Khair Amal mendorong Bawaslu Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Alat bukti sudah banyak beredar luas. Jika itu benar suara Sekretaris Disdik Sumut maka ada dua aturan yang dilanggar," kata Bachrul yang juga mantan Komisioner KPU Medan tersebut.

Aturan pertama yakni UU ASN dan yang kedua UU Pemilu.

"Memang Sekretaris Disdik Sumut sudah membantah rekaman itu. Tapi Bawaslu harus memanggil dan mintai keterangannya di bawah sumpah," kata Bachrul.*