LABUHANBATU - Rihadi Santoso (22) tak dapat berkutik ketika tertangkap tangan sedang bertransaksi sabu. Ya, warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu ini diamankan usai menyerahkan sabu yang dipesan polisi. Pengungkapan kasus sabu pada Jumat (4/5/2018) kemarin ini ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Simpang Jalan Pangkatan 10 sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan.

Saat di TKP, polisi berpakaian preman langsung melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura memesan sabu kepada diduga. Pelaku disuruh untuk mengantarkan sabu yang dipesan ke Simpang Jalan Pangkatan Sepuluh.

Sekira pukul 21.00, tanpa ada rasa was-was, pelaku langsung menyerahkan sabu tersebut kepada polisi yang sedari tadi sudah siap siaga.

"Begitu sabu diserahkan, pelaku langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Sabtu (5/5/2018).

Dari penangkapan ini, sambung Kapolsek, pihaknya mengamankan dua bungkus plastik klip kecil transparan berisikan sabu. *