TAPSEL - Kasus perampokan yang menimpa seorang sopir truk tanki Colt Diesel dengan Nomor Polisi BK 9054 KA atas nama Maruli Siregar (58), bersama dua kernetnya bernama Anwar Hasibuan dan Sahat Muda Harahap berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Barumun Tengah (Barteng). Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansah saat dihubungi wartawan, membenarkan pengungkapan kasus perampokan ini.

Menurut Kasat, kejadian perampokan ini terjadi pada Minggu (29/4/2018) sekira pukul 18.00. Di mana pada saat kejadian, mobil truk tanki tersebut sudah dalam keadaan kosong karena telah dibongkar di Pasar Binanga dan mengarah pulang.

"Setelah truk tersebut sampai di wilayah Desa Paranjulu, tiba-tiba dari semak-semak muncul seseorang yang mempergunakan penutup muka berwarna hitam dan memakai kaos berwarna putih melempar mobil truk tersebut dengan batu dan tepat mengenai kabin bagian luar, selanjutnya Maruli Siregar memperlambat laju truk hingga berhenti," terang Ismawansa, Rabu (2/5/2018).

Kemudian pelaku langsung mendekati truk ke arah pintu dekat sopir. Sambil mengeluarkan senjata dan menodongkannya ke arah dada Maruli Siregar, pelaku meminta agar jangan ada yang keluar.

"Kemudian pelaku berhasil merampas tas yang disandang Maruli Siregar, yang mana tas tersebut berisikan uang hasil penjualan minyak makan curah kurang lebih Rp70 juta sampai dengan Rp 80 juta," jelas Kasat melanjutkan.

Maruli Siregar berusaha mempertahankan uang yang ada di dalam tas tersebut, namun karena ditodong dengan senjata, Maruli Siregar pun melepaskan tas tersebut. Setelah berhasil merampas tas tersebut, pelaku pun lari kesemak-semak. Maruli Siregar beserta kernetnya pun langsung mengemudikan mobil truknya ke desa terdekat untuk meminta pertolongan kepada warga.

"Selanjutnya sopir menghubungi Hasanuddin Harahap selaku pemilik usaha minyak goreng atau pun tokenya yang tinggal di Sibuhuan yang selanjutnya melaporkan kasus perampokan tersebut," bebernya.

Kapolsek Barumun Tengah AKP Amir Faisal didampingi Kanit Reskrim Iptu HS Batubara, bersama team operasional berangkat ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik dan olah Tempat Kejadian Perkara (TK).

Berdasarkan hasil yang diperoleh dari olah TKP yang dipimpin langsung Kapolsek Barumun Tengah, berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut dan sesuai dengan keterangan Maruli Siregar selaku supir truk dan yang memegang uang ataupun menerima uang dari rekanan pengecer minyak curah dari H Hasanuddin Harahap.

Diketahui bahwa Maruli Siregar telah mengadakan kesepakatan jahat dengan kawannya yang berinisial RN (28) penduduk desa Aek Bargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk melakukan perampokan tersebut. yang mana kejadian ini telah diatur sedemikian rupa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan yang bertindak sebagai eksekutor adalah RN.

"Dari hasil interogasi terhadap Maruli Siregar, petugas mengetahui keberadaan RN, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu HS Batubara bersama tim opsnal Polsek Barteng berhasil menangkap RN di Galanggang Pasar Sibuhuan. Dari tangan RN berhasil disita barang bukti uang kontan hasil kejahatan sebesar Rp 29 juta 624 ribu berikut satu pucuk senjata Air Soft Gun jenis revolver dan 6 butir selongsong mimis Air soft Gun. Saat ini kedua tersangka berada di sel tahanan Polsek Barteng untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelas Kasat mengakhiri.