SERGAI - Sat Reskrim Polres Sergai meringkus Rahmadani alias Dani (28) warga Dusun 8, Desa Lubuk Cengal, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, selaku penadah kereta curian, Rabu (2/5/2018) sekira pukul 02.30. Selain Dani, polisi juga meringkus Amir Hamzah Siregar alias Hamzah (26) warga Dusun 1, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Sergai, selaku perampok sepeda motor milik Frangki Nababan (16) warga Dusun 7, Desa Bah Sidua-dua, Kecamatan Serbajadi, Sergai dan Syamsul alias Gepeng (44) warga Dusun 4, Desa Penaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Menurut sumber, peristiwa perampokan itu terjadi ketika Frangki berangkat dari rumahnya di Dusun 7, Desa Bah Sidua-dua, Kecamatan Serbajadi, Sergai mengendarai Honda Supra E 2543 ZB hendak menuju sekolahnya.

Setibanya di areal perkebunan Rambung Sialang, Selasa (11/10/2017) sekira pukul 06.30, korban dihadang Hamzah dan seketika itu juga korban berhenti. Saat itu pula Hamzah langsung memukul balok ke bagian kepala Frangki.

Setelah sepeda motor korban berhasil dibawa, Hamzah minta Geleng untuk merombak rangka mesin. Berhasil diganti nomor rangka tersebut, sepeda motor Frengki dijual Hamzah pada Dani dengan harga Rp 4,3 juta.

“Aku dihadang pakai balok dan dia mengambil kereta serta hapeku,” terang Frangki.

Dani mengatakan, dirinya dijeput polisi dari rumah mertuanya sekira pukul 02.30 terkait pembelian sepeda motor curian Honda Supra dari Hamzah.

“Aku dituduh telah membeli kereta curian atas pengakuan Hamzah dan Gepeng,” kilah Dani.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Pura Pasaribu membenarkan penangkapan pelaku curanmor dan penadah kereta milik Frangki Nababan beberapa waktu lalu.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit kereta hasil curian,” bilang Kapolres.