JAKARTA - Dua Fraksi di DPR, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat akan mengumpulkan tanda tangan anggota guna mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, saat menggelar konfrensi pers di Media Center Press Room DPR, Senin (30/4/2018).

Tujuan pengumpulan tandatangan tersebut kata Fadli, untuk mengetahui kepastian isu yang berkembang tentang banyak TKA yang menyebar di wilayah Indonesia.

Fadli juga menyayangkan, disaat marak serbuan TKA, justeru tenaga kerja lokal tidak mendapatkan ruang, bahkan masih banyak yang menganggur.

"Niat ini terbetik setelah saya menerima kedatangan dari serikat pekerja ke ruang kerja yang mengusulkan perlu ada informasi yang jelas keberadaan TKA di Indonesia. Ditambah dari perbincangan dari beberapa partai lain tentang bagaimana cara mengetahui apa benar TKA di sini itu jumlahnya besar atau tidak," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang didampingi Ketua Fraksi PKS Jazuli Zuwaini.

Lanjut Fadli, semangat untuk membentuk Pansus Hak Angket TKA itu ditambah setelah berbincang dengan Ketua Fraksi PKS Jazuli, sehingga awal yang mengumpulkan pendukung hak angket itu melalui tanda tangan anggota DPR berdua ini.

"Pertama saya sudah tandatangan untuk dukungan hak itu, setelah itu baru Pak Jazuli menyusul," katanya.

Sebelum acara selesai, Ketua Fraksi PKS itupun mengisi formulir dukungan pembentukan hak angket tersebut.

Alasan PKS ikut dalam mengusulkan penbentukan hak angket itu, dengan alasan ingin mencegah terjadinya kesimpang-siuran informasi yang meluas soal TKA.

Bahkan kata dia, informasi terkait TKA ini bukan hanya menyebar di kota saja, melainkan hingga di hutan-hutan.

"Jika sudah mendapat kepastian apakah TKA itu memang sudah menyebar dengan tidak terkendali maka sudah saatnya kita bertindak tegas. Namun jika informasinya itu hanya hoax, maka dengan dibentuknya pansus angket ini akan dapat kita ketahui siapa penyebarnya. Jadi pansus ini juga secara tidak langsung akan menguntungkan pemerintah. Karena secara otomatis akan terbantu dengan informasi yang beredar soal TKA," ujarnya.

Alasan dia sebagai ketua fraksi tandatangan terlebih dahulu, untuk memberikan contoh ke Anggotanya.

"Sebenarnya ini memang tidak lazim, jika anggota sudah tanda tangan jumlahnya sudah mencapai 20 anggota baru saya tandatangan. Tapi, karena sekarang ini suasana reses anggota di luar kota ya saya duluan," tandasnya.

"Jadi anggota lainnya nanti silakan menyusul," pungkasnya. ***