LABUHANBATU - Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Bilah Hilir terus berupaya meningkatkan giat operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolri melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang dalam rangka memberantas premanisme dan pungutan liar di wilkum Polsek Bilah Hilir.

Dalam operasi K2YD yang digelar, Sabtu (28/4/2018) kemarin, personel Polsek Bilah Hilir telah mengamankan seorang pria diduga telah melakukan pemungutan liar terhadap para pengemudi truk yang melintas di Jalan Hj. Surti, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Herry Prasetyo, Minggu (29/4/2018) menjelaskan, pelaku yakni seorang laki laki berinisial JM (25) warga Jalan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

"Benar pelaku kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk diberi nasehat serta dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama. Dalam hal ini, pelaku kita kembalikan kepada keluarganya," singkatnya.*