MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syamsul Arifin, menyambangi Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 35, Kota Medan.

Kehadiran mantan Gubernur Sumatera Utara itu untuk menyerahkan syarat dukungan menjadi bakal calon (Balon) DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut dalam Pemilu 2019.

Dari minimal 4.000 syarat dukungan KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) Disdukcapil dan tersebar minimal 17 kabupaten/kota di Sumut, Syamsul datang ke KPU dengan menyerahkan 7.567 dukungan dengan tersebar di 26 kab/kota di Sumut.

Syamsul usai menyerahkan syarat dukungan tersebut mengatakan, dirinya berupaya maju menjadi Balon DPD bukan kehendak pribadinya, melainkan karena dorongan masyarakat Sumut.

"Motivasinya adalah pengabdian. Orang bilang saya adalah tokoh masyarakat. Maka tokoh itu harus berdiri di depan, jangan lagi anak buah yang maju ke depan. Saat ini tidak bisa seperti itu lagi," sebutnya.

Bahkan dia mengaku, dengan begitu banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepadanya untuk menjadi Balon DPD mencapai 50 ribu dukungan.

"Saya bukannya sombong menolak dukungan itu. Namun setelah kita sensor-sensor akhirnya hanya tujuh ribuan yang kita serahkan ke KPU," sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh, sudah 21 balon DPD yang menyerahkan syarat dukungan. Kemungkinan masih bertambah karena penutupan akan berakhir atau ditutup pada hari ini hingga pukul 24.00 WIB.***