MEDAN - Over Kapasitas di dalam lapas merupakan masalah yang belum teratasi oleh pihak rutan, maka dari itu Kemenkumham melakukan upaya duduk bersama dengan Polda dan Kejati. "Hari ini secara bersama-sama Kapolda dan Kajati serta panglima membahas kondisi lapas dan kita akan berdiskusi untuk menjawab tantangan yang sangat dinamis," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak, Jumat (27/4/2018).

Ia mengatakan sesuai perkataan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw yang ingin membuat tim kecil untuk membahas permasalahan over crowded ini.

"Mudah-mudahan dengan tim kecil yang nantinya akan dibentuk bisa menjawab tantangan yang dinamis yang sekarang kita rasakan," ujarnya.

Ia mengaku jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sekarang ada di Lapas dan Rutan sebanyak 246.986 orang seharusnya dan sekarang sudah mencapai 301.200 orang.

"Ada over Crowded sebanyak 54.244 WBP. Ini yang harus kita pikirkan dan tidak mungkin ini selama nya seperti ini," ujarnya.

Dengan over crowded seperti itu, sambung Liberty, WBP untuk duduk saja sudah sangat sulit, apalagi mereka tidur.

Semoga, sambungnya, dengan dibentuknya tim kecil yang akan dibuat oleh Kapolda Sumut bisa menjawab tantangan yang sampai saat ini belum terpecahkan.

Dikatakannya, sebagai penghormatan Kemenkumham terhadap layanan kesehatan WBP, pihaknya sudah melakukan penandatanganan SOP dengan RS Royal Prima.

"Kita akan evakuasi WBP ke Royal Prima dan akan dilakukan setiap jam 13.30 WIB," katanya.

Ia mengaku terbatasnya pengawasan dalam penjagaan tahanan merupakan satu permasalahan yang menjadi kerawanan dan untuk diketahui bersama.

"Kurangnya kapasitas lapas menjadi kendala di Rutan yang akan munculnya permasalahan kerusuhan di dalam Lapas," ujarnya.