LABUHANBATU - Jajaran personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu menggelar apel gelar Pasukan Patuh Toba 2018 di Jalan HM.Thamrin, Rantauprapat, kamis (26/4/18) pukul 09.00. Gelar pasukan ini bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran, serta ketertiban lalu lintas (Kamseltertibcar).

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Operasi ini akan dimulai terhitung hari ini sampai dengan 9 Mei 2018. Sasarannya kenderaan dan pengemudi. Untuk itu, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Makanya, lengkapi surat-surat kenderaan, memakai helm dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang.

Dalam menyambut Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri serta mengantisipasi pada pelaksanaan Ops Ketupat nanti, Unit Kecelakaan Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya agar melengkapi semua surat-surat kenderaan dan kelengkapan lain pada saat mengemudi atau mengendarai kendaraan.

"Periksa dan pastikan kenderaan siap dan layak untuk melakukan perjalanan. Patuhi dan berhati-hati dalam melakukan perjalanan," pintanya.

Tak hanya itu, Frido juga meminta kepada pengendara agar memerhatikan keselamatan dan hargai pejalan kaki yang menggunakan jalan raya.

"Berdoa sebelum melakukan perjalanan agar perjalanan kita selamat sampai di tujuan dan ingat keluarga kita menanti di rumah dengan penuh harapan dan doa," katanya mengingatkan.

Kapolres Labuhanbatu ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengemudi yang nenggunakan handphone, melawan arus, bonceng tiga, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan narkoba, dan menindak pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Untuk itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat melengkapi kelengkapan kendaraan agar tidak terkena tilang oleh petugas di jalan.