MEDAN - Aktivis Dadang Darmawan Pasaribu mendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KPU Sumut, Kamis (26/4/2018). Diantar sejumlah pendukungnya dengan becak bermotor, Dadang menyinggung sejumlah hal. Usai pendaftaran, wartawan mewawancarai Dadang yang juga merupakan Dosen FISIP USU tersebut.

Kepada wartawan, Dadang menyebut Anggota DPD merupakan seorang yang mampu mengedepankan ideologi demi kemajuan konstituen yang diwakilinya.

"Kalau tak punya ideologi yang jelas, tentu seorang senator tak akan mampu mewakili amanah konstituen. Kami menegaskan bahwa modal untuk maju ini adalah modal sosial. Kita butuh dukungan semua kawan-kawan untuk mengawal ideologi yang kami bawa," kata Dadang.

Ditanya tentang banyaknya petani yang mendampinginya saat pendaftaran, Dadang menjelaskan hal itu sesuai dengan salahsatu fokus perhatiannya.

"Salahsatu yang menjadi perhatian kita tentu petani. Petani jangan menjadi buruh di lahan pertaniannya sendiri. Petani harus punya tanah sendiri," tegas Dadang.

Sebagai seorang PNS dan dosen, bagaimana langkah saat resmi ditetapkan KPU Sumut sebagai calon DPD asal Sumatera Utara?

Menjawab hal itu, Dadang menegaskan dirinya siap mundur sebagai PNS saat ditetapkan menjadi calon DPD.

"Tentang status dosen saya, tentu kami tak akan pernah melepaskan diri dari gerakan-gerakan pencerdasan bangsa. Karena dosen itu mencerdaskan rakyat. Jika diberi amanah terpilih pun nanti, meski tak mengajar lagi di kelas tapi kami akan tetap melakukan gerakan pencerdasan kepada publik dan bangsa. Dan DPD itu juga adalah pengabdian," imbuh Dadang.

Dadang resmi mendaftarkan diri ke KPU Sumut sebagai Calon DPD RI asal Sumut dengan menyertakan 5.000 dukungan KTP.

Sementara Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnaen yang menerima pendaftaran Dadang mengatakan, Dadang menjadi pendaftar ke-17 Calon DPD RI.

"Tentu berkas-berkas yang dibawakan ini akan diverifikasi terlebih dulu," kata Iskandar.