MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan komplotan spesialis pencuri kereta yang sudah 16 kali beraksi. Selain empat orang tersangka, juga turut diamankan penadahnya dalam penyergapan lokasi terpisah.

Para pelakunya masing-masing berinisial BA (27) warga Jl. Seto Gang Kijang, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, JS (35) warga Jl. AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, HN (43) Jl. AR Hakim Gang Rel, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area dan Yus (34)warga Jl. Tengah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Dari komplotan tersebut, personil Reskrim Polsek Medan Area menyita sebagai barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Astrea warna hitam, 2 kunci palsu letter T dan tas hitam berisikan peralatan kunci berbagai jenis.

Kapolsek Medan Area Kompol J.Girsang didampingi Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol saat paparan Kamis (19/4/18) sore menyebutkan sesuai hasil pemeriksaan dari pelaku BA, komplotan curanmor ini sudah 17 kali beraksi sebagai pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Area, sedangkan aksi curanmor terakhir terjadi di Jl. Pendidikan Gang Riwayat, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Minggu (11/2/18) lalu.

Komplotan yang diotaki pelaku BA ini menyikat sepedamotor dari teras rumah sedangkan pemilik sepedamotor langsung melaporkan kasus curanmor tersebut ke Polsek Medan Area.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas meringkus pelaku BA yang lagi tertidur pulas di rumah temannya JA Jl. Sempurna." jelas Kapolsek.

Dari pengakuan kedua pelaku, selanjutnya diketahui keberadaan dua pelaku lainnya berinisial HN dan Yus. "Tersangka HN dan Yus merupakan penampung sepedamotor hasil curian dari komplotan ini," jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan dari pelaku BA, diketahui bahwa komplotan tersebut sudah mencuri 17 unit sepedamotor dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Area.

"Selain itu, pelaku BA merupakan residivis curanmor dan baru keluar penjara di Pematang Siantar. Dia (BA) otak pelaku dari komplotan ini," ujar kapolsek.***