MEDAN - sejumlah wartawan salah seorang anggota Komisi D DPRD Sumut Kemarin (17/4/2018) bercerita tentang janji akan diberikan imbalan atau uang "ingot-ingot" oleh anggota dewan lainnya.

Anggota dewan yang menjanjikan ingot-ingot dimaksud adalah Sri Kumala dari Fraksi Partai Gerindra.

Disebutkan, uang ingot-ingot akan diberikan jika anggota dewan yang dijanjikan bersedia menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut pada 9 April membahas pergantian Parlinsyah Harahap, anggota Fraksi partai Gerindra dari kursi wakil ketua dewan. Oleh Gerindra, Sri Kumala adalah penggantinya.

"Tolong dibantu ya di rapat paripurna, nanti ada ingot-ingot," demikian permintaan Sri Kumala melalui sambungan telepon sebagaimana ditirukan anggota dewan yang tidak berkenan namanya disebutkan itu.

Katanya, Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap sebenarnya juga menghubungi dirinya melalui telepon. Meminta agar dibantu di rapat paripurna. Namun tidak dijelaskannya detail bantuan seperti apa yang dimaksud.

Karena sudah memiliki agenda di Nias, anggota dewan yang dijanjikan imbalan ini tidak memenuhi permintaan Parlinsyah dan Sri Kumala.

"Nggak ada untungnya bagi saya terlibat masalah mereka," ujarnya.

Wartawan sudah mencoba mengkonfirmasi Sri Kumala perihal upayanya menyuap anggota dewan agar hadir di rapat paripurna. Pertanyaan melalui pesan singkat belum dijawabnya. Sementara percakapan melalui telepon diputuskannya dengan alasan sedang mengikuti pertemuan saat pertanyaan sudah menyebut nama Parlinsyah Harahap.

"Nanti hubungi lagi ya, saya lagi ada pertemuan," kata Sri Kumala.

Sebagaimana diketahui oleh DPP Gerindra Parlinsyah Harahap diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Sri Kumala diusulkan menggantikannya. Namun sejumlah hal masih mengganjal penggantian Parlinsyah.

Rapat paripurna sebagai salah satu proses guna pengesahan Sri Kumala hingga hari ini belum berlangsung. Rapat paripurna pengesahan yang seyogyanya dilaksanakan 9 April lalu gagal karena tidak memenuhi kuorum. Dalam kaitan inilah Sri Kumala disebutkan menyuap anggota dewan dengan janji ingot-ingot atau imbalan sejumlah tertentu.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman yang ditanyai tentang adanya isu bagi-bagi duit dalam rangka paripurna penggantian Parlinsyah Harahap malah menuding wartawan sedang menyebar isu. Dia tidak memberikan jawaban benar atau tidak.

"Siapa yang menyebarkan isu itu, jangan-jangan kau," katanya dengan nada marah sambil menunjuk-nunjuk ke arah wartawan ketika diwawancarai, Senin(16/4/2018).***