LABURA - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Nurjanah warga Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra menjelaskan, tersangka Pedet sudah lama menjadi target operasi. Namun keberadaannya tak terendus polisi setelah melarikan diri ke wilayah Riau sejak adanya laporan polisi LP/114/SU/2017/SEK NA IX-X tanggal 23 Agustus 2017, yang dilaporkan Nurjanah.

Pedet diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada 4 April 2018 dalam perkara narkotika.

"Kita langsung melakukan koordinasi kepada pimpinan untuk melakukan penyidikan terhadap Rohadi Munthe (28) alias Pedet warga Pirlok, Dusun Silumajang, kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura," ungkap Kapolsek, Rabu (18/4/2018).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui pada Rabu (23/8/2017) sekira pukul 19.00, mencuri sepeda motor Honda Beat No polisi BK 6554 JAG dari dalam rumah korban Nurjanah di Pusun Pulo Hopur, dan menjual hasil curiannya dibantu dua temannya masing-masing Saparuddin Edi Wansyah (30), warga Dusun 1, Desa Kampung Pajak, Hasim Ritonga (37) warga Dusun 1, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA1X-X, Labura, dan menjualnya kepada penadah, Riki Armada (18) Warga Dusun 2, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polsek NA IX-X, untuk penyidikan lebih lanjut mengenai keberadaan barang bukti sepeda motor tersebut," jelasnya.