MEDAN - Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil di Jalan Sei Batanghari dan kawasan Titi Bobrok, Medan.

Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban yang dilakukajun berupa penggembosan ban mobil karena terciduk parkir sembarangan. "Tindakan tegas itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik mobil," katanya, Jumat (13/4/2014).

Sebab, kata dia, pemilik mobil dengan seenaknya memarkirkan mobil di lokasi yang bukan tempat untuk parkir. Apalagi Dishub telah mendirikan rambu larangan parkir di lokasi tersebut.

Tak pelak tindakan mereka itu memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Adapun penertiban kali ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan selama ini. Pasalnya, Jalan Sei Batanghari, terutama seputaran depan RS Bunda Thamrin dan kawasan Titi Bobrok, seputaran Warung Mi Aceh selalu menjadi biang kemacetan.

Meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun kemacetan di kawasan itu tetap sulit terurai, sebab pasca dilakukan penertiban para pemilik maupun pengemudi mobil tetap parkir sembarangan kembali.

"Dari beberapa kali penertiban yang telah kita lakukan di kedua ruas jalan ini tampaknya belum memberikan efek jera kepada pemilik mobil. Selama ini penindakan yang kita lakukan berupa penilangan dan penggembokan. Semoga dengan penggembosan yang kita lakukan kali ini, pemilik mobil jera," kata Renward.

Selama ini, jelas Renward, kedua ruas jalan, terutama pada jam-jam sibuk acap kali terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga sampai malam hari. Kondisi itu terjadi karena pemilik mobil parkir sembarangan di bahu jalan. Selain parkir 45 derajat, mereka juga parkir berlapis mengikuti kemauan juru parkir yang mengejar setoran.

"Kami imbau kepada seluruh pemilik maupun pengemudi mobil agar tidak parkir sembarangan dengan mematuhi rambu larangan parkir dan tidak mengikuti saja kemauan para jukir. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat parkir sembarangan ini sangat berimbas dengan orang banyak," pesannya.

Guna menyikapi hal itu, Renward menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus rutin melakukan pengawasan dan langsung menindak tegas kenderaan bermotor yang parkir sembarangan.

Apalagi pihaknya telah menginventarisir sejumlah ruas jalan yang selama ini sangat rawan kemecetan akibat parkir sembarangan.