Medan - Hari ketiga pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara masih menemukan adanya kekurangan saat ujian berlangsung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, timnya menemukan kekurangan dan pelanggaran saat UNBK di Kabupaten Tobasa dan Kota Kisaran, Asahan berlangsung.

"Di SMA Negeri 1 Laguboti, Tobasa kita menemukan masih ada pintu depan ruang ujian hanya terdapat tulisan dilarang masuk, selebihnya tidak ada. Nomor ujian peserta tidak ada di meja peserta, hanya ditempel di laptop berupa nama peserta," katanya, Rabu (11/4).

SMA Negeri 1 Laguboti seharusnya membutuhkan 120 unit laptop. Namun, sekolah hanya memiliki 20-30 unit, selebihnya dari siswa dengan sistem pinjam.

"Selain itu juga ditemukan peserta ujian yang keluar masuk ruang ujian, serta ruang ujian yang tidak kondusif," jelas Abyadi.

Tidak hanya di situ, Ombudsman juga menemukan adanya kekurangan saat pelaksanaan UNBK di SMA Unggul Del, Tobasa.

"Secara keseluruhan UNBK berjalan dengan baik dan kondusif, hanya saja sekolah memiliki 1 proktor. Ruang ujian cukup sulit diakses. Pada saat ujian akan berlangsung, ada permasalahan jaringan, sehingga ujian terlambat beberapa saat," terang Abyadi.

Di Kisaran, Ombudsman menemukan adanya kendala pada server di SMA Negeri 2 Kisaran.

"Saat ujian sesi 1 ada kendala pada server (terinstall ulang) sehingga ruang 2 sesi pertama mengalami keterlambatan ujian sekitar 1 jam," ungkap Abyadi.

Abyadi menambahkan, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kisaran, pelaksanaan UNBK berjalan baik. "Di MAN Kisaran tidak ada kendala dan berjalan baik," tambahnya.

Ujian Nasional jenjang SMA/MA ini diselenggarakan pada 9-12 April 2018, dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan jurusan.