MEDAN - Keluarga dari seorang warga Nias yang meninggal dunia di Jepang mengadu kepada Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Sihar Sitorus. Sebab jenazah tersebut terkendala untuk dibawa kembali ke Indonesia.

Warga Nias itu bernama Aksioma Waruwu yang jenazahnya sampai saat ini masih berada di Jepang. Aksioma merupakan warga Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Dia meninggal karena sakit.

"Keluarga pun belum tahu pasti apa penyakit yang dideritanya. Kami cuma dapat info dia itu sakit batuk, lalu tiba-tiba koma dan meninggal," kata salah seorang keluarga, Mercy Zagoto yang datang ke posko pemenangan Djarot-Sihar di Jalan Dr. Cipto Medan, Sabtu (7/4) sore.

Mercy menuturkan, Aksioma bekerja di sebuah perusahaan pembuat baut di Jepang sejak tahun 2016. Keluarga mendapat kabar bahwa Aksioma meninggal pada 4 April lalu setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sakai di Koga, Jepang.

"Jenazahnya hingga kini masih tertahan di Jepang. Untuk Jenazah belum dipulangkan karena terbentur masalah administrasi. Karena Aksioma berangkat menggunakan visa wisata," tuturnya.

Selain urusan administrasi, jenazah belum bisa dipulangkan karena kekurangan dana. Para warga Indonesia yang ada di jepang juga sudah membuat penggalangan dana, namun masih kurang.

"Disini keluarga sudah mengumpulkan dana juga tapi masih kurang," ungkap Mercy.

Menanggapi itu, Sihar Sitorus langsung bertindak cepat. Dirinya langsung menghubungi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, melalui telepon seluler dan menceritakan hal tersebut.

Menkumham langsung menanggapi dengan baik. Melalui sambungan telepon Yasonna akan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mencari solusinya.

"Mudah-mudahan jenazah dapat dipulangkan. Tadi sama-sama kita dengar, Pak Menteri juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu agar jenazah segera di pulangkan ke Indonesia," ucap Sihar.

Sihar berharap pemerintah bisa cepat tanggap mengenai masalah TKI dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar negara. Setidaknya ada kebijakan yang diambil ketika menghadapi masalah TKI khususnya saat kemalangan.

"Perwakilan pemerintah kita di luar negeri punya kewajiban untuk hadir bagi WNI yang ada di luar negeri.  Bentuk kehadirannya bisa mempercepat proses, pemulangan administrasi. Hal yang bersifat kemalangan, bisa mempercepat dan berkoordinasi ke berbagai pihak," pungkas Sihar.