Medan - Terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol F, terhadap adik iparnya hingga tewas, yaitu Jumingan alias Iwan, pada Rabu (4/4) malam, masih menjadi tanda tanya besar terkait motif.

Dalam pernyataan yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Mapolda Sumut, tidak ada ucapan penyesalan yang keluar dari mulut Kompol F mengenai tindakan yang dilakukannya.

"Di Polrestabes Medan, F diwawancarai petugas, di situ terungkap pelaku tidak menyesal melakukan penembakan terhadap adik iparnya. Ketika datang pihak keluarganya, barulah pelaku terharu," kata Paulus dalam paparan.

Berdasarkan informasi dihimpun Analisadaily.com, Jumat (6/4), berikut fakta-fakta di balik peristiwa:

1. Polisi Temukan 6 Selongsong Peluru

Pasca penembakan yang dilakukan Kompol F terhadap Jumingan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Di TKP petugas menemukan 6 selongsong peluru.

2. Menyerahkan Diri

Usai melakukan penembakan terhadap Jumingan, yang bersatatus sebagai adik iparnya, Kompol F langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat, kemudian dibawa ke Polrestabes Meda. Saat ini kasusnya ditangani oleh Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut.

3. Jenguk Ibu

Sebelum melakukan penembakan terhadap Jumingan, Kompol F datang ke TKP untuk mengunjungi ibunya yang diketahui baru sembuh dari sakit. Bahkan, Kompol F sempat memijat sang ibu dan bercengkerama dengan Jumingan.

4. Senjata Revolver

Kompol F melakukan penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan, dengan menggunakan senjata api jenis revolver. Saat ini senjata api telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

5. Berstatus Perwira Menengah

Kompol F di institusi kepolisian berstatus sebagai perwira menengah (Pamen). Saat ini Kompol F menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah. Sebelumnya, Kompol F pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polrestabes Medan.

6. Kesehatan Normal

Kondisi kesehatan Kompol F saat diperiksa pasca penembakan yang dilakukannya terhadap Jumingan dinyatakan sehat dan sedang tidak bermasalah. Hal ini dinyatakan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam paparan di Mapolda.

7. Bekas Tembakan di Tubuh Korban

Pasca penembakan, adik ipar Kompol F, Jumingan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Pihak kepolisian menemukan 6 bekas luka tembakan ditubih Jumingan. Hal ini selaras dengan jumlah selongsongan yang ditemukan polisi di TKP.

8. Tidak Menyesal

Saat dilakukan interogasi di Polrestabes Medan, Kompol F mengaku tidak menyesali perbuatannya. Hal ini dinyatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat memberi keterangan kepada jurnalis di Mapolda Sumut.