MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan masih ada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang menumpang ke sekolah lain dalam melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Tidak hanya itu, Ombudsman juga menemukan ada SMKN meminjam laptop dari siswa, guru atau dari pihak ketiga untuk pelaksanaan UNBK.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, beberapa temuan tersebut berdasarkan laporan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang saat ini masih terus melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan UNBK di Sumut.

"Saat ini, Tim Ombudsman RI sedang berada di Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai," jelas Abyadi Siregar, Rabu (4/4/2018).

Di Tanjung Balai, misalnya, tim Ombudsman RI melihat proses UNBK di SMKN 1, 2, 4 dan SMKN 5.

Namun UNBK di SMKN 5 dilaksanakan dengan menumpang di SMKN 4. Sedangkan SMKN 2, untum pelaksanaan UNBK ini, pihak sekolah harus meminjam laptop kepada siswa. Sebab komputer di sekolah tidak mencukupi untuk pelaksanaan UNBK.

Selain itu, setiap sekolah yang dikunjungi tim Ombudsman RI, pelaksanaan UNBK di Tanjungbalai dijaha oleh aparat kepolisian. "Mestinya ini tidak diperlukan. Karena tidak diatur dalam POS UN," jelas Abyadi Siregar.

Di Kabupaten Batubara juga hampir sama. Masih ada sekolah yang harus meminjam laptop kepada orang tua karena sekolah tidak memiliki komputer.

Seperti yang terlihat di SMKN 1 Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Di sekolah ini, sebagian komputer yabg digunakan untum UNBK dipinjam dari guru karena kesediaan komputer sekolah tidak cukup untum pelaksanaan UNBK.

Sedangkan di SMKN 1 Talawi, pihak sekolah hanya memiliki 8 unit kompter. Padahal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UNBK ini sebanyak 60 unit komputer. Karena itu, untuk menutupi kekurangannya, pihak sekolah terpaksa menyewa komputer dan meminjam laptop milik siswa dan guru.

Sementara di SMK Swasta Amir Hamzah Batubara, melaksanakan UNBK ini dengan meminjam 10 unit laptop dari siswa. Selebihnya milik sekolah.