Medan - Beredarnya surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut mendapat tanggapan dari Pengamat Politik, Sohibul Anshor Siregar.

Sohibul mengatakan, hal tersebut seperti tidak memberikan kepastian hukum, karena sudah beberapa kali terjadi dan pemeriksaan sudah sangat lama sekali. “Sudah lama kali ini, mau kita acungi jempol atau bagaimana KPK ini, ngerti nggak sekarang masalahnya,” katanya.

Sohibul menjelaskan, kejadian yang terjadi ini seperti hal yang membingungkan, karena awalnya diberi uang, namun tidak diketahui sumber kebenarannya. Tiba-tiba saat diinterogasi, uang yang diberikan merupakan ‘pelicin’. Menurutnya, kemungkinan seperti itu keadaan yang terjadi sekarang.

“KPK kita nilai satu sisi lambat, tapi di sisi lain harus kita acungi jempol. Itulah bagaimana sebuah gambaran kekacauan berfikir tentang apa yang dimaksud negara, apa yang dimaksud dengan bangsa dan berfikir. Semuanya penuh penyimpangan,” jelasnya.

“Sudah lama sekali kasus itu, dan pastilah ini distribusi uangnya entah dari mana dan untuk apa. Ayolah kita luruskan bangsa ini,” sambung Sohibul.

Terkait pengembalian uang tersebut beberapa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, menurut Sohibul mereka tidak mengetahui apa motif sebenarnya.

“Belakangan baru tahu rupanya itu uang sogokan untuk hal ini, itulah. Makanya, mereka ramai-ramai mengembalikan uang itu. Jadi, bisa kita lihat mereka sebenarnya tidak mempunyai motif apa-apa.” ungkapnya.

Sohibul menegaskan, 38 anggota dan mantan anggota dewan Sumut yang jadi tersangka sebenarnya tidak ada yang istimewa, karena bisa saja orang yang alim dan baik sekalipun kalau saat itu ada di posisi tersebut pasti akan terlibat.

“Jadi, tidak ada istimewanya membicarakan orang-perorangan dari 38 tersangka, berduka kita melihat data itu. Sebagai pengamat politik, saya berharap agar kita merekonstruksi apa yang disebut dengan korupsi di Indonesia dan apa fungsi dari KPK,” tegasnya.

“Yang kecil beginian membuat kita salah arah. Kita kira sudah beres negara ini dibikin oleh KPK. Tapi kita pikir ini bisa jadi peluru dan orientasi baru supaya KPK tidak begini lagi. Harusnya KPK jadi lembaga terkuat untuk memberantas korupsi. Tapi dia malah jadi lembaga terkuat berwacana,” tambah Sohibul.

Untuk diketahui, beredar surat dari KPK soal penetapan tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, setelah KPK melakukan penyidikan lanjutan di Mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu.