Medan - Melalui tayangan video yang ditampilkan di akun facebook miliknya, Kamis (29/3/2018), Ance Selian mengumumkan keputusannya yang tidak akan ikut dalam kontestasi Pilgub Sumut 27 Juni mendatang.

Ance yang merupakan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumut menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang mengalahkan dia dan pasangannya Jopinus Ramli (JR) Saragih kasasi ke Mahkamah Agung.

"Terkait proses Pilgubsu dimana keputusan PT TUN kemarin menyatakan pasangan JR-Ance tidak memenuhi syarat sebagai kandidat maka dengan ini DPW PKB Sumatera Utara setelah berkoordinasi dengan DPC-DPC dan dengan elite PKB maka dengan ini kita menyatakan kita menerima keputusan ini dan tidak ikut Pilgubsu dan tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menurut kita apa yang kita rasakan hari ini, apa yang menjadi keputusan hukum hari ini itulah yang terbaik bagi PKB," demikian kutipan pernyataan Ance yang disampaikannya dalam video berdurasi 1 menit 47 detik.

Di dalam rekaman videonya Ance terlihat didampingi Sekretaris DPW PKB Sumut, Yansen. Dia meminta seluruh kader PKB untuk dapat menerima keputusan tersebut dan terus melakukan konsolidasi. Terutama adalah untuk menghadapi Pemilu Legislatif 2019 dan mendukung Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon Wakil Presiden RI.

Dengan adanya pernyataan Ance tersebut maka sama artinya bersama JR mereka telah menyerah alias lempar handuk putih.

Pengacara JR-Ance, Jonni Silitonga, yang dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan bisa jadi yang dinyatakan Ance adalah benar bahwa mereka tidak akan mengajukan kasasi ke MA. Sebab sejak PT TUN menolak gugatan mereka (27/3/2018) praktis tidak ada lagi komunikasi antara tim kuasa hukum baik dengan JR maupun Ance.

"Sudah tidak bisa lagi dihubungi, tak ada percakapan tentang rencana kasasi. Kini fokus kami hanya menghadapi kasus pemalsuan legalisir ijazah di Gakkumdu," tegas Jonni.

Sebelumnya, beberapa saat setelah majelis hakim Pangadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan menolak gugatan, Selasa (27/3/2018). Ance langsung merespon putusan itu. Berbicara kepada wartawan seusai keluar dari ruang sidang, politikus PKB itu mengatakan masih akan terus berjuang.

"Sampai titik darah penghabisan kami masih akan terus berjuang, kan masih ada ruang hukum," kata Ance.