JAKARTA - Menurut Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, hukuman mati saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah.

Sebab, hingga hari ini tercatat ada 10 orang lagi yang harus di eksekusi mati dalam kasus narkoba.

Menurutnya, hukuman mati tersebut harus terus digaungkan, karena perbuatan yang dilakukan oleh pengedar narkoba dinilainya sudah sangat melampaui batas.

"Kalau kedapatan bandar narkoba, tangkap, dan pertontonkanlah ke publik eksekusi matinya. Saya berharap kepada Jaksa Agung agar masalah eksekusi mati ini perlu  di ekspose ke publik," tegasnya dalam siaran persnya yang diterima GoNews.co, Kamis (29/3/2018).

Pria yang akrab disapa Habib ini menyatakan, adanya Memorandum of Understanding (MoU) tidak membuat ketiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kebal hukum.

"Yang saya takutkan ada kesan berbagi gitu, bahasanya 'siap, aman pak' ini yang repot," tandasnya.

Politisi F-PKS ini juga menegaskan, meningkatnya tren penyelundupan narkoba ke Indonesia merupakan sebuah proxy war.

Istilah perang inilah kata dia, yang harus benar-benar diwaspadai dan dilawan.

"Indonesia kini telah dirasuki candu secara maksimal. Entah sudah menjadi perang dunia keberapa, ya proxy war-nya itu menggunakan narkoba. Apa karena hukuman kita yang terlalu rileks terhadap terpidana narkoba," tukasnya.

Baginya, Indonesia bukan lagi hanya darurat narkoba. Tapi sudah akut dan super darurat. "Jadi sudah seharusnya, eksekusi mati di depan umum," pungkasnya. ***