MEDAN - Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) mengultimatum manajemen aplikator taksi online di Medan untuk berhenti menerima pengemudi atau driver baru. Ultimatum ini juga berlaku di seluruh Indonesia. Direktur Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menegaskan agar manajemen aplikator tidak diperkenankan menerima mitra baru lagi. Sejauh ini, sudah ada aplikator yang menutup pendaftaran di beberapa kota.

"Pemerintah mendorong kepada aplikator untuk menata driver yang sudah ada saat ini. Setelah itu, barulah kita pertimbangkan kembali apakah kuota di Medan kemungkinan ditambah atau ada peningkatan. Jadi, tidak mutlak dan akan dievaluasi lagi," ujar Budi saat berada di Medan baru-baru ini.

Ia menuturkan, dalam mengawasi pendaftaran driver baru ini sedang dilakukan pihaknya melalui teknologi digital dashboard yang diberikan dari Kemenkominfo. Akan tetapi, teknologi itu belum maksimal dan masih dalam penyempurnaan.

"Sudah ada dari Kemenkominfo yang memberikan digital dashboard kepada kita. Akan tetapi, hasil melakukan pengecekan ternyata teknologi itu belum sesuai dengan keinginan kita. Dari hasil rapat bersama Menko Maritim, diberikan waktu satu minggu kepada Menkominfo untuk melengkapi atau merubah itu agar maksimal. Setelah waktu yang diberikan (satu minggu), harusnya sudah bisa lengkap," bebernya.

Diutarakan Budi, digital dashboard dari Kemenkominfo akan diserahkan kepada kepala dinas provinsi untuk bisa menggunakan sendiri. Artinya, dalam suatu provinsi akan sudah bisa melihat berapa banyak yang terdaftar.

"Sampai sekarang masih disempurnakan dan kita menunggu dari Kemenkominfo," ucapnya.

Ditambahkan dia, pihaknya juga sedang melakukan upaya untuk mengatur tarif batas atas dan bawah. Sebab, masalah tarif tersebut membawa dampak merugikan driver.

"Dari pihak aplikator mencoba memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan harga yang serendah-rendahnya. Tetapi, hal ini justru merugikan driver sehingga kita sedang upayakan mengatus persoalan tarif ini," tandasnya.