LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggelar penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Labuhanbatu, Rabu (21/3/18) pukul 09.00. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Serbaguna itu dihadiri Sekretaris Daerah Achmad Mufli, Kejari Labuhanbatu Setyo Pranoto, Ketua Pengadilan Negri Ridwan serta seluruh Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, dan para Kapolsek sejajaran Polres Labuhanbatu.

Dalam Sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan piagam pencanangan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung kebijakan dan strategi Polri.

Hal tersebut juga untuk mereformasi birokrasi Polri sebagai salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik,efektif dan Efisien.sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional dalam mewujudkan Good And Clean Governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN.

Untuk mewujudkan WBK itu, pihaknya akan melaksanakan managemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh kelompok kerja (Pokja) satu sampai dengan enam.

"Untuk melaksanakan program tersebut, Polres Labuhanbatu telah membentuk Tim Persepsi Korupsi dan Kualitas Yan Publik yang dikoordinatori oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol Andi Chandra. Nanti Pak Waka yang bertugas sehari-hari untuk menggerakkan, melaksanakan penilaian dan pengarahan terhadap seluruh kegiatan Pokja sesuai dengan lembar kerja evaluasi agar dapat mempersiapkan seluruh kegiatan rencana aksi yang tepat waktu tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya.

Untuk itu, kata kapolres lagi, agar terwujudnya Polres Labuhanbatu yang bersih dan bebas KKN, maka harus diukur dengan menggunakan nilai persepsi korupsi dengan melakukan survei eksternal dan persentase penyelesaian temuan hasil pemeriksaan yang telah di tindak lanjuti.

"Untuk itu kita berharap dukungan semua pihak, baik dari pemerintahan daerah, LSM, wartawan, serta seluruh masyarakat," tutupnya.