Medan - Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan menjadi tempat yang dipilih Pemko Medan menjadi tempat pemusnahan narkotika.

Pemusnahan 466.020,84 gram ganja ini disaksikan Kepala BNNP Sumut Brigjend Marsauli Siregar, Dirut RSU Pirngadi Medan Dr Suryadi Panjaitan, Perwakilan Polda dan Kejati Sumut.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri Kabag Sosial dan Pendidikan Kota Medan Ahmad Raja Nasution mewakili Wali Kota Medan.

Adapun pemusnahan Narkotika yang dilakukan BNNP Sumut adalah, 466.020,84 gram ganja dan 14.746 butir ekstasi. Pemusnahan juga dihadirkan 5 tersangka pengedar barang haram tersebut.

Kepala BNNP Sumut Brigjend Marsauli Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti ganja dan ekstasi ini merupakan amanah dari undang-undang.

Selain itu, pemusnahan ini dilakukan juga telah sesuai dengan persetujuan jaksa.