JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah dirinya telah menerima surat pergantian pimpinan MPR dari Fraksi Golkar.

Dikabarkan sebelumnya bahwa politikus Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto akan menjadi Wakil Ketua MPR.

Titiek rencananya akan menggantikan posisi Mahyudin. "Nggak ada permohonan, nggak ada surat, sampai hari ini ya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga mengaku belum ada komunikasi apapun soal pergantian ini.

"Ya sampai hari ini saya masih nggak tau apa-apa. Di MPR nggak ada masalah apa-apa tuh," katanya.

Sabelumnya, beredar kabar Fraksi Partai Golkar telah mengirimkan surat kepada pimpinan MPR yang berisi pergantian Wakil Ketua MPR dari Mahyudin kepada Siti Hediati Hariyadi atau yang karib disapa Titiek Soeharto.

"Iya benar itu, proses itu memang sudah jalan" ujar Kordinator Bidang Kepartaian Golkar, ?Ibnu Munzir, saat dihubungi, Jumat, (9/3/2018).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) tengah memproses pergantian pimpinan MPR dengan mengirimkan surat penetapan nama Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto)

"Ya benar, proses itu memang sudah berjalan," ujar Ketua Koordinator bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir.

Ibnu mengatakan, pergantian pimpinan MPR dari Partai Golkar kemungkinan hanya untuk penyegaran saja.

"Saya tidak paham pertimbangan penggantian. Mungkin penyegaran saja," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin pernah mengemukakan bahwa mekanisme pergantian pimpinan MPR tidak dapat serta merta dilakukan partai politik, sebab pimpinan MPR mewakili pula unsur DPD RI.

Ia pun menambahkan, terdapat aturan dalam Undang Undang mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tentang posisi jabatan di MPR RI.

Pasal 17 menyebut pergantian pimpinan MPR jika memenuhi unsur kematian, mengundurkan diri atau diberhentikan.

"Tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu. Ada aturan," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar ini. ***